![]() |
Calon Peserta PPG 2019 Mengurus NUPTK di Dinas Pendidikan Jawa Tengah |
Pemerintah mempermudah dalam pengurusan berkas Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2019. Menyusul dikeluarkannya Nota Dinas Nomor 1273/kerdikbud/X/2018 Mengenai Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 di Jawa Tengah.
Dalam Nota Dinas ini disebutkan bahwa penerima PPG 2019 ialah Peserta yang lolos pretest PPG 2017 yang belum mendapat panggilan penerima juga yang lolos Prestest PPG 2018. Salah satu syarat mengikuti PPG ialah mempunyai NUPTK. Mengenai hal ini, dalam Nota Dinas disebtkan bahwa bagi yang belum mempunyai NUPTK tetapi dalam proses pengajuan, sanggup melampirkan tangkapan layar (screenshot) Verval NUPTK hingga approve LPMP. Hal ini pula yang mengakibatkan Kantor Dindikbud Jateng diserbu ratusan guru yang ingin mengurus approve NUPTK jumat kemarin. (Baca Di Sini)
Intinya, bagi guru yang akan mengikuti pemberkasan PPG 2019 namun belum diterbitkan NUPTK cukup melampirkan screenshot verval NUPTK. Hal ini tentu sangat melegakan bagi sebagian banyak calon penerima PPGJ yang belum mempunyai NUPTK. Salam Pendidikan.
Sumber https://www.zooba.id/