Rabu, 21 Juni 2017

Perkembangan, Fungsi, Dan Kedudukan Bahasa

PERKEMBANGAN BAHASA
  Bahasa Indonesia yaitu varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan semenjak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya dari kala ke-7 Masehi diketahui menggunakan bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bab selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata sumbangan dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, alasannya ditemukan pula dokumen-dokumen dari kala berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata ibarat samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan beling masuk pada periode hingga kala ke-15 Masehi.


  Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa” pada ketika Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas tawaran Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan andal sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan, “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang sanggup diperlukan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.” Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, ibarat Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

  Peristiwa insiden penting yang bekerjasama dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka), antara lain : 
  1. Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuiysen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah tubuh penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat).
  3. Tahun 1917, tubuh penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, ibarat Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  4. Pada Tahun 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia alasannya pada tanggal itulah para cowok pilihan memancangkan tonggak yang kokoh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
  5. Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda  yang menamakan dirinya pujangga gres yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan
  6. Pada Tahun 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu sanggup disimpulkan bahwa perjuangan training dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia ketika itu.
  7. Masa pendudukan Jepang (1942-1945) merupakan pula suatu masa penting. Jepang menentukan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi antara pemerintah Jepang dengan rakyat Indonesia alasannya niat menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda untuk alat komunikasi tidak terlaksana. Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah UUD 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) memutuskan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
  8. Pada tanggal 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan Van Ophuysen yang berlaku sebelumnya.
  9. Tahun 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  10. Pada Tahun 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara). 
Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3.


FUNGSI BAHASA
  Ada beberapa fungsi bahasa. di antaranya yaitu sebagai berikut:
  1. Sebagai Alat Ekspresi Diri
    Kita menentukan cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita. Pada ketika menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
    Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita.

  2. Sebagai Alat Komunikasi
    Komunikasi merupakan akhir yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan tepat jika ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
    Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan akses perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita membuat kolaborasi dengan sesama warga. Ia mengatur banyak sekali macam acara kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
    Pada ketika kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah mempunyai tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin memberikan gagasan yang sanggup diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin menghipnotis orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
  3. Sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
    Bahasa di atas sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula insan memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bab dalam pengalaman-pengalaman itu, serta berguru berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya sanggup dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta sanggup melaksanakan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang tepat bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
  4. Sebagai Alat Kontrol Sosial
    Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini sanggup diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku kode yaitu salah satu pola penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
    Ceramah agama atau dakwah merupakan pola penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
    Kita juga sering mengikuti diskusi atau program bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memperlihatkan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, sikap dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita berguru untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.



KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
  Secara umum Kedudukan Bahasa Indonesia terbagi menjadi 2. diantaranya yaitu sebagai berikut:
  1. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional.
    Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
    *. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang pujian kebangsaan
    Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar pujian ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa besar hati dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
    *. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
    Bahasa Indonesia sanggup mempunyai identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga higienis dari unsur – unsur bahasa lain.
    *. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
    Dengan adanya Bahasa Indonesia kita sanggup menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di kawasan (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
    *. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan banyak sekali – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
    Dengan bahasa Indonesia memungkinkan banyak sekali suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa kawasan yang bersangkutan.
  2. Sebagai Bahasa Negara.
    Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
    *. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
    Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia digunakan didalam segala upacara, insiden dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk verbal maupun tulisan.
    *. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
    Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di forum – forum pendidikan mulai dari taman kanak – kanak hingga dengan perguruan tinggi tinggi diseluruh Indonesia.
    *. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
    Bahasa Indonesia digunakan bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar kawasan dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
    *. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
    Bahasa Indonesia yaitu satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Sumber

Sumber http://ronald-koeman.blogspot.com/