Kamis, 06 Juli 2017

Pemerintah Ingin Naikan Subsidi Solar

Subsidi Solar rencananya akan dialokasikan memakai anggaran APBN 2018, namun regulasi ini hendaknya harus melewati proses revisi APBN 2018 yang sebelumnya sudah disahkan. KOmisi Energi DPR (dewan Perwakilan Rakyat) dan Pemerintah mengalami perbedaan pendapat mengenai kenaikan anggaran untuk subsidi Solar. Pemerintah sangat bersikeras untuk menaikan anggaran subsidi Solar tanpa melalui prosedur revisi APBN 2018 (anggaran pendapatan dan belanja Negara).
rencananya akan dialokasikan memakai anggaran APBN  Pemerintah Ingin naikan Subsidi Solar

Sedangkan dari pihak Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan yang sebaliknya, semoga naiknya anggaran subsidi solar harus melalui revisi APBN 2018. Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM (Universitas Gadjah Mada) menyarankan semoga pemerintah mengikuti hukum dan isyarat dari dewan perwakilan rakyat.

Toni juga setuju dengan hukum yang dibentuk Komisi Energi DPR bahwa penambahan untuk subsidi solar yang dilakukan tanpa melalui regulasi revisi Anggaran pendapatan dan Belanja Negara sangat berpotensi menyalhi hukum yang tertuang pada Undang - undang APBN. Maka sudah sepatutnya Pemerintah harus mengikuti hukum yang dibentuk oleh DPR untuk merevisi APBN 2018 untuk menaikan subsidi Solar.

Related Posts