Kebijakan Populis menjadi pembahasan banyak orang jelang tahun politik yang akan segera bergulir. Dalam hal ini, kebijakan yang dilakukan oleh presiden Jokowi banyak orang yang menilai merupakan sebuah langkah untuk mengamankan pilpres 2019 mendatang. Namun apakah ini benar adanya?
Pekan lalu, kedua pasangan calon resmi menyerahkan visi dan misi kampanye serta kegiatan agresi mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Misi yang disampaikan meliputi tujuan pembangunan di sektor ekonomi dan kesejahteraan, lingkungan hidup dan sosial, insan dan kebudayaan, aturan dan keadilan, serta pertahanan dan keamanan. Misi tersebut lantas diuraikan lebih rinci dan riil menjadi beberapa kegiatan aksi.
Dalam visi untuk sektor ekonomi, Jokowi-Ma'ruf menancapkan tujuan peningkatan kualitas insan Indonesia, struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing serta pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Sementara Prabowo-Sandi mencanangkan misi mendorong ekonomi dari sumber pertumbuhan baru, menjaga harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi.
Adapun kegiatan agresi sektor ekonomi yang ditetapkan Jokowi-Ma'ruf antara lain peningkatan nilai tambah dari infrastruktur, menyokong revolusi industri 4.0, mempertajam reformasi struktural ekonomi dan fiskal, redistribusi aset, menyebarkan produktivitas dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan koperasi, reformasi sistem jaminan derma sosial, pemanfaatan Dana Desa, serta menyebarkan potensi ekonomi daerah.
![]() |
Kebijakan Populis |
Dalam visi untuk sektor ekonomi, Jokowi-Ma'ruf menancapkan tujuan peningkatan kualitas insan Indonesia, struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing serta pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Sementara Prabowo-Sandi mencanangkan misi mendorong ekonomi dari sumber pertumbuhan baru, menjaga harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi.
Adapun kegiatan agresi sektor ekonomi yang ditetapkan Jokowi-Ma'ruf antara lain peningkatan nilai tambah dari infrastruktur, menyokong revolusi industri 4.0, mempertajam reformasi struktural ekonomi dan fiskal, redistribusi aset, menyebarkan produktivitas dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan koperasi, reformasi sistem jaminan derma sosial, pemanfaatan Dana Desa, serta menyebarkan potensi ekonomi daerah.