Jumat, 25 Agustus 2017

Bagaimana Snp Finance Ketika Ini

Akhir-akhir ini masalah pembobolan kredit yang menyeret SNP Finance membuat Indonesia heboh alasannya ialah nilai kerugian yang diakibatkan mencapai Rp 14 triliun. Perkara ini semakin usang semakin menciptakan perusahaan makin semrawut. Polisi Republik Indonesia menetapkan pendiri Grup Columbia, Leo Chandra sebagai tersangka, bersama dengan LD (diduga anak Leo yang juga Chief Operating Officer SNP), dan SL. Ketiga orang tersebut ketika ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan Polri. Adapun lima tersangka lainnya yang sudah ditahan ialah DS (Direktur Utama SNP Finance), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manajer Akuntansi), serta AS (Manajer Keuangan).

akhir ini masalah pembobolan kredit yang menyeret Bagaimana SNP Finance Saat Ini
SNP Finance
Kasusnya sendiri berawal dari laporan Bank Panin pada Agustus lalu. Panin memperlihatkan kredit modal kerja dan rekening koran kepada SNP senilai Rp 425 miliar semenjak Mei 2016 sampai September 2017. Sebagai agunan pinjaman, anak perjuangan Grup Columbia tersebut menjaminkan piutang ke konsumennya.

Mulai Mei 2018, pembayaran cicilan dan bunga mulai seret. Belakangan diketahui, daftar piutang yang menjadi agunan ternyata telah dimanipulasi. Menurut Daniel, modus yang dipakai pelaku ialah menambah, mengubah atau berkali-kali memakai daftar piutang yang sama untuk mengajukan pertolongan ke beberapa bank. Daftar piutang tersebut didapatkan dari konsumen induk perjuangan Grup Columbia, PT Cipta Mandiri Prima (CMP), yang menjalankan bisnis ritel produk elektronik, furnitur, dan peralatan rumah tangga.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), duduk kasus di SNP Finance bergotong-royong sudah tercium semenjak Juli 2017. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengungkapkan, tahun lalu, pengawas OJK menemukan problem ketidaksinkronan data pada kredit PT Bank Mandiri Tbk yang disalurkan ke SNP. OJK lantas meminta dilakukan investigasi oleh pengawas internal Mandiri.

Hasil investigasi Bank Mandiri lantas dibawa pengawas perbankan ke pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Ketika investigasi sedang berjalan, muncul masalah gagal bayar bunga surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) SNP Tahap II senilai Rp 5,25 miliar yang jatuh tempo 9 Mei 2018 dan bunga MTN III seri B senilai Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo 14 Mei 2018. Nilai pokok MTN V SNP Tahap II mencapai Rp 200 miliar sedangkan MTN III Seri B Rp 50 miliar.

Related Posts