1. Jelaskan dengan rujukan “penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar”!
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar yaitu sanggup memakai rgam bahasa yang harmonis dengan sasarannya. Akan tetapi dengan mengguanakan kaidah-kaidah bahasa yang ada tentunya. Kaidah bahasa mencakup aspek: (1) tata bunyi, (2) tata istilah dan kosakata, (3) tata kalimat, (4) ejaan, dan (5) makna.
Pada aspek tata bunyi, contohnya kita telah mendapatkan suara /f/, /v/, dan /z/, kata yang benar adalah: fajar, fakir, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, zebra, dan izin; bukan pajar, pakir, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, jebra, dan ijin. Demikian halnya dengan pelafalan: kompleks, korps, transmigrasi, dan ekspor; bukan komplek, korp, tranmigrasi, dan ekspot.
Pada aspek tata istilah dan kosakata, contohnya kata: tak, bilang, kasih, entar, dan udah, sebaiknya diganti dengan: tidak, berkata/mengatakan, memberi/mengasih, sebentar, dan sudah. Demikian halnya dengan istilah: pengaruh (impact), pelabuhan udara/lapangan terbang (airport), hasil (output), dan pajak tanah (land tax), sebaiknya diganti dengan: dampak, bandar udara, keluaran, dan pajak bumi.
2. Berikanlah rujukan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi!
-Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi pemersatu seluruh suku di tanah air.
-Rambu-rambu kemudian lintas sebagai media alat untuk memberikan pesan-pesan.
Sumber http://ronald-koeman.blogspot.com/