Dikabarkan Indonesia telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara untuk mengatasi ekstremisme agama dan info palsu (Hoax) di Media Sosial. Sementara itu Kemenkominfo menyiapkan tim Cyber Drone 9 untuk hapus segala konten Negatif dari Internet. (Dilansir oleh www.dw.com)
Pada hari Rabu (03/01), Presiden Joko Widodo melantik Mayjen Tentara Nasional Indonesia Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tugas Djoko Setiadi akan meliputi pembongkaran jaringan teroris yang berkomunikasi online dan memberantas ujaran kebencian diberbagai media sosial.
Seperti yang dilansir oleh www.dw.com menerangkan :
1. Teknologi Untuk berantas Terorisme
"Kami akan mengendalikan Dunia Maya. Teknologi kami tidak hanya bisa mendeteksi, tapi juga untuk menembus jaringan (teroris)," Kata Djoko Setiadi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menambahkan : "Kami membutuhkan Badan ini intuk membantu menjaga keamanan secara nasional, regional, dan global."
Pekan lalu, Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya bahkan menambahkan sekitar 600 personil lagi ke jajaran polisi anti-terorisme dalam upaya untuk menindak kelompok-kelompok yang disinyalir berhubungan dengan jaringan ISIS dan militan lainnya.
2. Kemenkominfo Operasikan Mesin AIS
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia telah mengoperasikan mesin Pengais Konten Negatif (Mesin AIS) pada hari yang sama. Mesin tersebut akan dioperasikan oleh tim Cyber Drone 9 (CD9). Mesin Berbasis Crawling tersebut mempunyai kegunaan untuk menemukan situs dan akun penyebar konten Pornografi, Perjudian Online, Penipuan Online, Radikalisme, dan Sebagainya.
"Dulu Pemblokiran sifatnya pasif (Laporan), kecuali ada undangan khusus. Sekarang aktif dan pasif," terang Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kominfo, Teguh Arifiyadi. Saat Mesin AIS Menerima kata Kunci tertentu, dalam waktu lima hingga sepuluh menit mesin tersebut bisa Menciduk (Bahasa Jaman Now) Situs dan akun Media Sosial Penyebar Konten Negatif.
Namun dalam hal ini Pemblokiran ada tim Verifikasi tersendiri untuk mengedepankan Demokrasi. Apabila situs, akun media sosial, dan Portal info yang dilacak telah diperiksa ulang, tim Eksekutor yang akan melaksanakan Blokir.
3. Hak Privasi harus di Utamakan
Lebih dari 150 Juta orang telah menjadi pengguna Internet di Indonesia. Ledakan jumlah pengguna internet telah tiba di tengah kekhawatiran global perihal penyebaran info palsu (Hoax). Masih ada Juga beberapa kekhawatiran perihal biro siber ini akan mengancam Hak Privasi Masyarakat. "Akan sangat disayangkan bila itu dipakai untuk memantau diskusi publik alasannya yakni itu yakni hak setiap masyarakat," Kata Nukman Lutfhie, pengamat Media Sosial.
Dilansir juga oleh www.kominfo.go.id menerangkan :
Mesin Sensor Pornografi mulai beroperasi pada bulan Januari tahun 2018 ini.
Upaya memberantas pornografi terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. dengan teknologi terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan akan memakai perangkat pengendali situs internet bermuatan negatif yang disebut dengan Mesin Sensor Internet.
Untuk Cara Kerja Mesin Sensor ini, mesin ini akan melaksanakan Crawling di internet. Sistem Crawling tersebut akan memindai konten pada sebuah situs untuk mencari konten-konten negatif menurut kata pencarian yang sudah dimasukkan oleh Tim. Mesin ini juga sudah memakai teknologi pembelajaran mesin (Machine Learning). Jadi, mesin ini akan terus melatih dirinya sendiri biar tidak gampang dikelabui. Dijelaskan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan.
Meski memakai metode Surveillance, Mesin Sensor ini tidak akan menjadi alat pengawasan warga atau memata-matai acara warga. Karena Fungsi utamanya yakni hanya akan mencari konten-konten negatif saja menyerupai info palsu (Hoax), Pornografi, Ujaran Kebencian, Terorisme, dan Obat-obatan terlarang.
Kominfo juga memperkirakan Total situs porno pada ketika ini mencapai 28-30 Juta situs. Dengan sistem Penapisan ketika ini, mereka hanya mampu menyaring sekitar 700 ribu situs saja. Namun, jumlah tersebut masih sangat kecil sibandingkan dengan jumlah situsyang ada.
Mesin sensor ini juga bisa dipakai Oleh Lembaga atau Instansi lainnya yang punya wewenang di bidangnya. Seperti misalnya, BNN yang ingin mencari Konten Narkoba, BPOM untuk mencari Makanan terlarang, KPK maupun Kepolisian. Sambung Samuel.
Kabarnya Mesin Sensor ini yang dibentuk tender oleh Kominfo dimenangkan Oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang menyisihkan 71 penerima lainnya.
Demikian Berita Trending Teknologi Tahun 2018 ini, Sumber info dilansir oleh :
1. www.dw.com
2. www.kominfo.go.id
3. www.cnnindonesia.com