Sabtu, 12 Mei 2018

Apakah Masyarakat Indonesia Terbebas Dari Garis Kemiskinan?

Garis Kemiskinan adalah salah satu yang sedang menjad fokus perhatian dari pemerintah untuk terus dibenahi menjadi lebih baik lagi di tahun ini. Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS, mencatat bahwa Garis Kemiskinan penduduk kita pada Maret 2018 yaitu sebesar Rp 401.220/kapita/bulan, jumlah ini merupakan batasan minimum pendapatan orang indonesia untuk sanggup memperoleh standar hidup baik untuk kuliner maupun non kuliner di suatu wilayah di Indonesia.

adalah salah satu yang sedang menjad fokus perhatian dari pemerintah untuk terus dibenahi  Apakah Masyarakat Indonesia Terbebas dari Garis Kemiskinan?
Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan tersebut terdiri dari GK kuliner Rp 294.806/kapita/bulan ditambah GK nonmakanan Rp 106.414/kapita/bulan. Setiap semester, garis kemiskinan yang dikeluarkan BPS mengalami kenaikan dan sepanjang Maret 2015-Maret 2018 rata-rata mengalami kenaikan 3,27% setiap semester. Angka ini cukup rendah dan sudah semestinya diperbaiki oleh pemerintah.

Jika garis kemiskinan nasional Rp 401.220/kapita/bulan dan rata-rata setiap satu rumah tangga miskin mempunyai 4,59 anggota keluarga, maka pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi standar hidup mencapai Rp 1,84 juta/rumah tangga miskin/bulan. Jika kurang dari angka tersebut maka masuk kategori keluarga miskin. Untuk per wilayah, Garis kemiskinan di wilayah Jakarta sendiri mencapai 593.108/kapita/bulan sebuah angka yang relatif kecil untuk wilayah ibukota negara. Apa yang harus diubah?

Related Posts